
Beberapa hari yang lalu tepatnya tanggal 23 Juli Indonesia memperingati Hari Anak Nasional, ya peringatan yang telah diselenggarakan sejak tahun 1986 sampaisekarang menjadi hari yang cukup penting bagi anak-anak Indonesia, generasi penerus bangsa yang akan melanjutkan tombak sejarah, pembangunan, perjuangan negara ini selanjutnya.
Menurut Keputusan Presiden Republik Indonesia No. 44/1984 tentang Hari Anak Nasional sejatinya peringatan hari anak nasional merupakan momentum yang penting untuk menggugah kepedulian maupun partisipasi seluruh Rakyat Indonesia dalam menghormati dan menjamin hak-hak anak tanpa diskriminasi, memberikan yang terbaik bagi anak, menjamin semaksimal mungkin kelangsungan hidup dan perkembangan anak serta menghargai pendapat anak. Namun menurut pandangan saya, sepertinya Keppres tadi hanya menyentuh golongan anak-anak yang normal masih banyak golongan anak-anak yang tidak terkena dampak dari peringatan hari anak nasional misalnya kita ambil contoh anak-anak jalanan, mereka masih mendapat perlakuan tidak adil dari orang lain bahkan dari pemerintah sendiri, mereka seolah-olah hanyalah sekumpulan anak yang menjadi sampah masyarakat.