Sunday, January 15, 2012

Salatiga Raih Juara Ketiga Bidang Penataan Ruang Tingkat Nasional

Penyerahan Penghargaan 

Selamat sore semuanya. *muka ceria di awal tahun* *cling-cling*
Pada postingan kali ini, saya mau memberikan kabar gembira kepada semua warga Salatiga nih.
Well, walaupun berita kali ini saya telat banget ngupdate dan memberi tahu kepada kalian semua, tapi harapan saya sih bagi yang belum pernah baca dan tahu berita ini semoga di hati kalian timbul benih-benih rasa bangga kepada kampung halaman kita semua.
Penasaran?
Ehm...so let me tell the good news for you all. ^^d

Oke, langsung saja. Berbahagialah kita semua sebagai warga Salatiga karena pada tahun 2011 yang lalu tepatnya pada 31 Desember 2011 yang lalu, Kota Salatiga berhasil membukukan lagi salah satu prestasinya di tingkat nasional. Apakah itu? Kota Salatiga berhasil mendapatkan Juara Ketiga Bidang Penataan Ruang Tingkat Nasional saudara-saudara!!!! Yihaaaa!!! *nari-nari di tengah jalan*

Penghargaan ini diberikan oleh Direktorat Jenderal Penataan Ruang Kementerian Pekerjaan Umum setelah melakukan penilaian terhadap aspek penataan dan perencaan ruang daerah di berbagai kota di Indonesia.
Sebagaimana yang saya tahu, pada tahun 2007 yang lalu pemerintah telah mengesahkan Undang-Undang tentang Penataan Ruang di Indonesia yakni Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007. Nah, setelah disahkannya Undang-Undang tersebut setiap Pemerintah Daerah di Indonesia diharuskan untuk menyelesaikan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) masing-masing daerah maksimal hingga tiga tahun setelah disahkannya Undang-Undang tersebut. Kota Salatiga merupakan salah satu daerah yang telah menyelesaikan Rencana Tata Ruang Wilayah pada 2011 yang lalu. *cmiiw*

Menurut Direktur Perkotaan Dirjen Penataan Ruang Kementerian PU, Joessair Lubis, penilaian kali ini lebih difokuskan kepada kesiapan kelembagaan termasuk di dalamnya aspek regulasi yang mengatur mengenai masalah tata ruang. Kota Salatiga sendiri telah memiliki perda RTRW yang tercantum dalam  Perda Nomor 4 Tahun 2011 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kota Salatiga Tahun 2010-2030 dan Perda ini masih gencar-gencarnya disosialisasikan oleh Pemerintah Kota Salatiga kepada pihak-pihak yang berkompeten dalam urusan tata ruang daerah di Salatiga. Masih menurut Lubis, aspek penilaian lebih ditekankan pada pengaturan, pembinaan, pembangunan dan pengawasan dalam bidang penataan ruang. Kriteria penilaian selalu mengalami peningkatan dari tahun ke tahun, untuk itu dibentuklah tim penilai independen baik dari perguruan tinggi maupun para pakar tata ruang supaya penilaian dapat dilakukan dengan sangat ketat dan objektif. Awalnya penilaian dilakukan terhadap tujuh kota di Indonesia, termasuk Salatiga. Setelah melalui sejumlah tahapan penilaian, Salatiga lolos ke empat besar dan akhirnya ditetapkan sebagai juara ketiga, setelah juara pertama diraih Banda Aceh dan juara kedua diraih Jogjakarta.  Joessair Lubis berharap dengan adanya penghargaan ini maka mampu memicu pemerintah daerah untuk terus meningkatkan kualitas layanan kepada masyarakat.

Omong-omong soal rencana tata ruang ruang wilayah Kota Salatiga, entah ini masih berhubungan atau tidak tapi saya merasa bangga pada perubahan yang berusaha dilakukan oleh Pemerintah Kota Salatiga. Salah satu perubahan ini tertuang dalam perubahan Tri Fungsi Kota Salatiga dimana pada tahun 2012 ini Pemerintah Kota Salatiga relah menetapkan Tri Fungsi Kota Salatiga yakni Kota Salatiga sebagai Kota Pendidikan dan Olahraga, Kota Pusat Perdagangan dan Jasa, serta Kota Pariwisata dan Tujuan Wisata. Bravo!!! Tahukah anda perubahan apa yang saya maksud? Well, sebelumnya sih Pemerintah Kota Salatiga hanya berniat menjadikan Kota Salatiga sebagai Kota Transit Pariwisata alias tempat leyeh-leyeh doang. Tapi please dah, siapa juga wisatawan yang mau mampir leyeh-leyeh di suatu daerah apabila di daerah tersebut tidak ada obyek ataupun atraksi wisata yang membuatnya memilih berleyeh-leyeh di daerah tersebut? Nah, dengan menjadikan Kota Salatiga sebagai Kota Pariwisata maka saya sih berharap Pemerintah Kota Salatiga semakin memperhatikan potensi-potensi daerah yang mampu menarik wisatawan agar betah untuk berlama-lama leyeh di Salatiga dan datang mengunjungi Salatiga. Kalau menurut saya sih, asalkan mau sebenarnya Pemerintah Kota Salatiga bisa loh mendatangkan wisatawan untuk berkunjung ke Salatiga. Posisi geografis kita sangat strategis loh. Coba semuanya ditata dan diperhatikan dengan lebih seksama. Jangan mau kalah sama Singapura yang semula juga nothing tapi kini benar-benar menjadi something. Apalagi sektor pariwisata bisa meningkatkan Pendapatan Asli Daerah yang cukup menjanjikan bagi suatu daerah.

Huahah. Maaf-maaf, saya tiba-tiba jadi menggebu-gebu kalau berbicara masalah pariwisata. Bawaannya gatel gitu kalau ngomongin pariwisata Kota Salatiga. Finally, this is end of my post today. Bagaimana nih para warga Salatiga? Makin bangga tidak sama kota kita? Ayo buktikan kepada semua orang bahwa Kota Salatiga meskipun tergolong Kota yang Maha Kecil tapi tidak bisa dianggap remeh oleh orang-orang.
Jayalah Salatiga! Srir Astu Swasti Prajabyah!

Salam Kupu-Kupu. ^^v


Sumber Bacaan: jatengprov.go.id

No comments:

Post a Comment